SELAMAT DATANG DIBLOG SAYUTI FAIZ

Assalamu'alaikumu Wr. Wb

HIDUP AKAN INDAH BILA DILUMURI DENGAN AKHLAKULKARIMAH

Rabu, 17 Juli 2019

Blog Yang Buat Heboh

Syafii Saragih bersama rekan PPG UIN SU Medan 2018
Presentasi Tentang Pemantapan Metode mengajar Akidah Akhlak
Bagaimana ini?... Pak kami gak bisa.., pak tolong buatkan, apa itu blog pak?, iya, saya pegang laptop aja baru bisa,
Ha ha ha ... Lucu juga mendengarnya..
Kehebohan tiba2 saja riuh di ruang kelas PPG akidah akhlak, ya..gara2 dosen yang selalu tepat waktu dan akrab dengan pak marmutznya itu menyuruh mahasiswa membuat blog. "Dalam tiga hari, saya tunggu ya, semua harus punya blog", namanya guru abad 4.0, ya sudah harus canggih" timpalnya lagi. Hmmmm...aku diam saja, seperti sudah tau saja, padahal aku mengernyitkan kening karena tidak tau. Mahasiswa yang rata2 emak-emak penuh energik itu mulai gerasak gerusuk tak menentu. Padahal pak dosen masih ada di ruang kelas.
Sepulang kuliah, akupun membuka laptopku, kubuka wa grup langgananku. Wa yang terkadang bisa mengusir  kegundahanku, wa yang semua anggotanya seperti keluarga dalam suka dan duka. Ada tawa, canda, dan air mata di sana, tapi itulah warna yang akan melekat di setiap relung hati kami selamanya. Tekanan demi tekanan kami hadapi bersama, walau tertatih tapi kami berdiri kuat dan sempurna...
Tenang-tenang, semua tenang, masalah blog akan teratasi, demikian kata pak kosma. Tentu saja, karena ternyata pak kosma ahlinya IT, dengan keikhlasannya berbagi, pak kosma pun menyelesaikan kasus blog mahasiswa PPG akidah akhlak. Pak kosma yang tak letih membagi berita, sudah bisa tersenyum karena anggotanya bisa membuat blog. Ceria, bahagia, penuh bianglala..hidup mahasiswa PPG akidah akhlak.

Sabtu, 23 Maret 2019

Empat Kompetensi Guru

Empat Kompetensi Guru Berdasarkan Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

C. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
– Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
– Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
– Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
– Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
– Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
– Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
– Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
– Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

sumber http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html

Semoga bermanfaat

Senin, 28 Januari 2019

Contoh Format LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik)

Sumber: https://id.images.search.yahoo.com/yhs/search;_ylt=AwrxgzPmY05cKkkAR.D3RQx.;_ylu=X3oDMTB0N2poMXRwBGNvbG8Dc2czBH
mempermudah dalam kegiatan belajar mengajar sehingga akan terbentuk interaksi yang efektif antara peserta didik dengan pendidik, sehingga dapat meningkatkan aktifitas peserta didik dalam peningkatan prestasi belajar.

Widjajanti (2008:1) mengatakan lembar kerja peserta didik (LKPD) merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dikembangkan oleh pendidik sebagai fasilitator dalam kegiatan pembelajaran. LKPD yang disusun dapat dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan situasi kegiatan pembelajaran yang akan dihadapi.

Sementara itu, menurut Depdiknas (2008) lembar kerja peserta didik (LKPD) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Keuntungan penggunaan LKPD adalah memudahkan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran, bagi peserta didik akan belajar mandiri dan belajar memahami serta menjalankan suatu tugas tertulis.  



Lembar kegiatan Peserta Didik (student worksheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam tertentu. LKPD sangat baik dipergunakan dalam rangka strategi heuristik maupun ekspositorik. Dalam strategi heuristik LKPD dipakai dalam metode penemuan terbimbing, sedangkan dalam strategi ekspositorikpenemuan terbimbing, sedangkan dalam strategi ekspositorik LKPD dipakai untuk memberikan latihan pengembangan. Selain itu LKPD sebagai penunjang untuk meningkatkan aktifitas siswa dalam proses belajar dapat mengoptimalkan hasil belajar. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya. Lembar kegiatan dapat digunakan untuk mata pembelajaran apa saja. Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya. Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa teoritis dan atau tugas-tugas praktis. Tugas teoritis misalnya tugas membaca sebuah artikel tertentu, kemudian membuat resume untuk dipresentasikan. Sedangkan tugas praktis dapat berupa kerja laboratorium atau kerja lapangan, misalnya survey tentang harga cabe dalam kurun waktu tertentu di suatu tempat. Keuntungan adanya lembar kegiatan adalah bagi guru, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, bagi peserta didik akan belajar secara mandiri dan belajar memahami dan menjalankan suatu tugas tertulis. 

Dalam menyiapkannya guru harus cermat dan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, karena sebuah lembar kerja harus memenuhi paling tidak kriteria yang berkaitan dengan tercapai/ tidaknya sebuah KD dikuasai oleh peserta didik. 

Langkah-langkah Penulisan LKPD antara lain : 
(a) melakukan analisis kurikulum: SK, KD, indikator dan materi pembelajaran
(b) menyusun peta kebutuhan LKPD
(c) menentukan judul LKPD
(d) menulis LKPD
(e) menentukan alat penilaian. 

Struktur LKPD secara umum antara lain : 
(a) judul, mata pelajaran, semester, tempat
(b) petunjuk belajar
(c) kompetensi yang akan dicapai
(d) Indikator
(e) informasi pendukung
(f) tugas-tugas dan langkah-langkah kerja
(g) penilaian.

Macam-macam Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

Menurut Trianto (2009: 222) lembar kerja peserta didik (LKPD) dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. Trianto (2009: 223) menambahkan bahwa LKPD memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh peserta didik untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. 

Menurut Prastowo (2011: 24) jika dilihat dari segi tujuan disusunnya LKPD, maka LKPD dapat dibagi menjadi lima macam bentuk yaitu:
  1. LKPD yang membantu peserta didik menemukan suatu konsep
  2. LKPD yang membantu peserta didik menerapkan dan mengintegrasikan berbagai konsep yang telah ditemukan
  3. LKPD yang berfungsi sebagai penuntun belajar
  4. LKPD yang berfungsi sebagai penguatan
  5. LKPD yang berfungsi sebagai petunjuk praktikum.

Manfaat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

Suyitno (1997:40) dalam Hidayat (2013) mengungkapkan manfaat yang diperoleh dengan penggunaan LKPD dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
  1. Mengaktifkan peserta didik dalam proses pembelajaran.
  2. Membantu peserta didik dalam mengembangkan konsep.
  3. Melatih peserta didik dalam menemukan dan mengembangkan keterampilan proses.
  4. Sebagai pedoman pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran.
  5. Membantu peserta didik memperoleh catatan tentang materi yang dipelajari melalui kegiatan belajar. Membantu peserta didik untuk menambah informasi tentang konsep yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis.

Prosedur Penyusunan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)

Darmodjo & Kaligis (1993: 41-46) dalam Indriyani (2013: 15-18) menjelaskan bahwa dalam  penyusunan  LKPD  harus  memenuhi  berbagai  persyaratan,  yaitu syarat didaktik, syarat konstruksi dan syarat teknis.

1. Syarat didaktik

Lembar kerja peserta didik (LKPD) sebagai salah satu bentuk sarana berlangsungnya proses belajar mengajar haruslah memenuhi persyaratan didaktik, artinya suatu LKPD harus mengikuti asas belajar-mengajar yang efektif, yaitu: memperhatikan adanya perbedaan individual, sehingga LKPD yang baik itu adalah yang dapat digunakan baik oleh peserta didik yang lamban, yang sedang maupun yang pandai, menekankan pada proses untuk menemukan konsep-konsep sehingga LKPD dapat berfungsi sebagai petunjuk jalan bagi peserta didik untuk mencari tahu, memiliki variasi stimulus melalui berbagai media dan kegiatan peserta didik, dapat mengembangkan kemampuan komunikasi sosial, emosional, moral, dan estetika pada diri peserta didik, pengalaman belajarnya ditentukan oleh tujuan pengembangan pribadi peserta didik (intelektual, emosional dan sebagainya), bukan ditentukan oleh materi bahan pelajaran.

2. Syarat konstruksi

Syarat konstruksi adalah syarat-syarat yang berkenaan dengan penggunaan bahasa, susunan kalimat, kosa kata, tingkat kesukaran, dan kejelasan yang pada hakikatnya haruslah tepat guna dalam arti dapat dimengerti oleh peserta didik. Menggunakan bahasa yang sesuai dengan tingkat kedewasaan peserta didik, menggunakan struktur kalimat yang jelas, memiliki taat urutan pelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik, menghindari pertanyaan yang terlalu terbuka, tidak mengacu pada buku sumber yang di luar kemampuan keterbacaan peserta didik, menyediakan ruangan yang cukup untuk memberi keleluasaan pada peserta didik untuk menulis maupun menggambarkan pada LKPD, menggunakan kalimat yang sederhana dan pendek, lebih banyak menggunakan ilustrasi daripada kata-kata, sehingga akan mempermudah peserta didik dalam menangkap apa yang diisyaratkan LKPD, memiliki tujuan belajar yang jelas serta manfaat dari pelajaran itu sebagai sumber motivasi, mempunyai identitas untuk memudahkan administrasinya.

3. Syarat teknis

Dari segi teknis memiliki beberapa pembahasan yaitu:
  1. Menggunakan huruf cetak dan tidak menggunakan huruf latin atau romawi, menggunakan huruf tebal yang agak besar, bukan huruf biasa yang diberi garis bawah, menggunakan tidak lebih dari 10 kata dalam satu baris, menggunakan bingkai untuk membedakan kalimat perintah dengan jawaban peserta didik, mengusahakan agar perbandingan besarnya huruf dengan besarnya gambar serasi. 
  2. Gambar yang baik untuk LKPD adalah yang dapat menyampaikan pesan/isi dari gambar tersebut secara efektif kepada pengguna LKPD. Yang lebih penting adalah kejelasan isi atau pesan dari gambar itu secara keseluruhan. 
  3. Penampilan adalah hal yang sangat penting dalam sebuah LKPD. Apabila suatu LKPD ditampilkan dengan penuh kata-kata, kemudian ada sederetan pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik, hal ini akan menimbulkan kesan jenuh sehingga membosankan atau tidak menarik. Apabila ditampilkan dengan gambarnya saja, itu tidak mungkin karena pesannya atau isinya tidak akan sampai. Jadi yang baik adalah LKPD yang memiliki kombinasi antara gambar dan tulisan.
Contoh Format LKPD, download di link berikut :
 
Sumber: http://ibnuaffana.blogspot.com/2016/10/contoh-format-lembar-kerja-peserta-didik.html

Jumat, 25 Januari 2019

MARMUZ DAN SURATNYA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

MARMUZ DAN SURATNYA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

Peserta PPG & Alumni Fakultas Tarbiyah
Pak Marmuz seorang guru Aqidah Akhlak alumni Fakultas Tarbiyah, selain menjadi seorang guru yang teladan dan baik hati, beliau juga seorang kepala keluarga taat, sholeh dan bertanggungjawab.

Pak Marmuz seperti biasa melakoni pekerjaannya sebagai guru yang disiplin, setiap harinya selalu ada saja, cerita dan tawa sehingga anak-anak didiknya menanti kehadirannya, tetap pukul 13.30 bel berbunyi pertanda jam belajar mengajar telah usai, pak Mahmuz mempersilahkan ketua kelas 3 MI untuk membaca doa pulang sekolah, anak-anak dengan penuh semangat sehingga pecahlah suasana kelas suara doa.

Tepat jam 14.30 sampailah pak Marmuz kerumahnya, dan ia memberi salam kepada Istri tercintanya, sambil menghela napas pak Marmuz bertanya kepada Istrinya makan apa kita sore ini, seperti biasalah wahai suamiku jawab istrinya sambil tersenyum, dan istrinya membisikkan kekuping pak Marmuz, bang beras kita habis besok kita mau makan apa...

bersambung